Sobat terbitin, pernah mendengar IKAPI, kan? berikut sedikit penjelasannya.
Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) didirikan tanggal 17 Mei 1950 di Jakarta
atas prakarsa dan kesepakatan beberapa penerbit nasional ketika itu.
Selain didorong semangat untuk menggantikan posisi penerbit asing,
khususnya Belanda,
yang masih memonopoli kegiatan penerbitan buku di Tanah Air, lahirnya
IKAPI juga dijiwai hasrat yang besar untuk membantu pemerintah dalam
membangun masyarakat Indonesia yang cerdas.
Jika pada waktu lahirnya IKAPI hanya beranggotakan 13 penerbit, maka jumlah anggota IKAPI kini mencapai ± 650 penerbit yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam perjalanan sejarahnya, IKAPI tetap eksis sebagai satu-satunya organisasi penerbit buku, yang mampu memperjuangkan dan melayani berbagai kepentingan para anggotanya.
Pusat kegiatan IKAPI berkedudukan di Jakarta, sedangkan cabang-cabang dan perwakilan organisasi ini berkedudukan di ibu kota tiap-tiap propinsi. IKAPI kini memiliki 7 (tujuh) kantor cabang, masing-masing DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, serta 3 (tiga) kantor perwakilan masing-masing Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Selatan, serta Bali.
Demikian sedikit penjelasan mengenai IKAPI. Semoga bermanfaat. Sobat mau menambahkan lagi?
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih sudah membaca postingan ini. Mari kita bersama-sama belajar dan berkarya. Silakan isikan komentar, saran, atau kritik di blog ini yang membangun demi kebaikan kita bersama. Salam karya.